Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar mengecam keras perilaku asusila pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lampung Tengah. AD diduga tega melecehkan hingga berbuat cabul terhadap santriwatinya.
Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Selly Fitriani mengatakan, perbuatan tersebut kian mempertegas situasi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sudah tidak bisa dianggap remeh. Apalagi pelaku merupakan seorang pendidik dianggap mengetahui ilmu agama.
"Seharusnya pelaku ini ikut aktif menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal. Tetapi ini justru memberikan dampak buruk pada kondisi fisik dan psikologis anak," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (31/3/2023).