Lampung Utara, IDN Times - Romli Rama Dani (19), pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan seorang wanita merupakan karyawan warung sate di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengakui seluruh perbuatan terhadap korban.
Peristiwa tindak pidana tersebut diketahui dialami korban berinisial DJ (23) warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 03.45 WIB.
"Iya, pelaku RR mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan pencurian dengan pemberatan, pemerkosaan, dan pembunuhan terhadap korban DJ," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).