Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Paslon Dawam Raharjo dan Ketut ditolak KPU Lampung Timur (IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Rekaman viral admin Silon KPU diduga diancam dan menghilang
  • Paslon Dawam Rahardjo-Ketut Erawan ditolak KPU Lampung karena gagal submit di hari terakhir pendaftaran
  • Divisi Teknis KPU Lampung Timur membantah adanya admin Silon bernama Aris atau Wulan, serta menjelaskan alasan penolakan pendaftaran paslon

Lampung Timur, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur buka suara terkait kabar admin Silon KPU diduga bernama Aris dan Wulan mendapat ancaman dan “hilang”. Rekaman suara viral di media sosial antara seorang laki-laki dan perempuan diduga ibunya Haris dan Wulan membicarakan keberadaan Haris dan Wulan yang menghilang di hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah (Pemilukada) 2024, Rabu (4/9/2024) malam.

Hal itu mengakibatkan salah satu Paslon Dawam Rahardjo-Ketut Erawan ditolak KPU Lampung karena di hari terakhir pendaftaran belum berhasil submit.

Editorial Team

Tonton lebih seru di