Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Ari Oktara. (IDN Times/Muhaimin)
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Ari Oktara. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Minimnya partisipasi Pilkada 2024 disebabkan oleh kurangnya pemilih pemula yang datang ke TPS.
  • Kurangnya informasi terkait formulir C6 menjadi faktor lain yang mengakibatkan kurangnya partisipasi masyarakat dalam mencoblos.
  • KPU telah menginstruksikan PPK untuk proaktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait informasi soal C6 pemberitahuan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyebut, minimnya partisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 salah satunya karena sedikitnya pemilih pemula datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Hal tersebut disampaikan oleh Ari Oktara saat diwawancarai disela-sela rapat Pleno KPU Kota Bandar Lampung, Selasa (3/12/2024). "Salah satu faktornya disebabkan oleh pemilih pemula yang sedikit untuk berpartisipasi guna mencoblos TPS," katanya.

1. Faktor kurangnya partisipasi

TPS 001 di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling ada pesan khusus. TPS sengaja berkonsep unik ciri khas Tapis Lampung. (IDN Times/Muhaimin Abdullah).

Ari menyampaikan, Pilkada 2024 ini ada faktor menyebabkan kurangnya partisipasi dari masyarakat yang hendak memilih dan mencoblos ke TPS.

"Salah satu faktornya mungkin karena kurangnya informasi terkait dengan formulir C6 pemberitahuan untuk mencoblos," ujarnya.

2. Upaya proaktif

TPS 001 Kelurahan Kedaung, Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Ari menyebut, pihaknya telah menginstruksikan ke jajaran Panitia Pemgawas Kecamatan (PPK) untuk proaktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait informasi soal C6 pemberitahuan.

"Yang pasti KPU secara kelembagaan peraturan sudah berusaha semaksimal mungkin mendistribusikan pemberitahuan C6. Jad pada H-1 Pilkada sudah kami intruksikan PPK harus proaktif," jelasnya.

3. Jamin hak pilih

Kantor KPU Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Ari menuturkan, KPU menjamin hak pilih yang dimiliki seluruh masyarakat khususnya warga Kota Bandar Lampung. “Yang harus digaris bawahi adalah KPU harus memberikan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya,” tuturnya.

Ia berharap, ke depan bagi para pemilih yang tidak mendapatkan formulir pemberitahuan C6 tetap bisa menggunakan hak suara di TPS terdekat.

“Ke depannya nanti tidak apa-apa jika tidak mendapatkan C6. Tapi kami sudah berusaha untuk memaksimalkan Pilkada kali ini,” imbuhnya

Editorial Team