Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Ari Oktara. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Minimnya partisipasi Pilkada 2024 disebabkan oleh kurangnya pemilih pemula yang datang ke TPS.
  • Kurangnya informasi terkait formulir C6 menjadi faktor lain yang mengakibatkan kurangnya partisipasi masyarakat dalam mencoblos.
  • KPU telah menginstruksikan PPK untuk proaktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait informasi soal C6 pemberitahuan.

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyebut, minimnya partisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 salah satunya karena sedikitnya pemilih pemula datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Hal tersebut disampaikan oleh Ari Oktara saat diwawancarai disela-sela rapat Pleno KPU Kota Bandar Lampung, Selasa (3/12/2024). "Salah satu faktornya disebabkan oleh pemilih pemula yang sedikit untuk berpartisipasi guna mencoblos TPS," katanya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di