Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti isu kelangkaan terhadap alokasi pupuk bersubsidi dialami para petani di sejumlah daerah Provinsi Lampung.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, permasalahan tersebut ditengarai kurangnya alokasi ditetapkan pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab utama petani di beberapa daerah kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.
"Misalnya alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan di Kabupaten Lampung Tengah, untuk jenis NPK realisasi kuota pupuk bersubsidi hanya 22 persen dari kebutuhan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) yang diusulkan, sedangkan jenis Urea 58 persen dari usulan RDKK," ujar Wahyu, Kamis (21/7/2022).