Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II (KPPU Kanwil II) mengendus aroma praktik persengkongkolan persaingan usaha pemenangan tender proyek perbaikan ruas jalan rusak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Indikasi praktik persengkongkolan dimaksud seiring temuan sejumlah alamat kantor CV perusahaan pemenang tender proyek diduga tidak memiliki kejelasan alias fiktif.
"Bila benar adanya bahwa alamat itu palsu, kita bisa bilang kalau CV yang menang itu dipinjam benderanya. Pinjam bendera adalah salah satu adanya indikator persengkongkolan, itu pasti," ujar Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti
Anggoro saat dimintai keterangan, Rabu (24/5/2023).