Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260113-WA0009.jpg
Bupati Pesawaran l, Nanda Indira usai diperiksa oleh Kejati Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Nanda Indira tidak mengetahui ada tersangka lain dalam kasus korupsi SPAM PDAM

  • Penyidikan perkara SPAM PDAM terus berjalan dengan fokus pada pendalaman materi dan klarifikasi fakta baru

  • Pemanggilan saksi, termasuk saudara Fikri, dilakukan murni untuk kepentingan pendalaman perkara tanpa konfrontasi dengan tersangka lain

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Bupati Pesawaran Nanda Indira diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menjadi sorotan publik di tengah pengusutan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM, Senin (12/1/2026) malam.

Nanda diketahui merupakan istri mantan Bupati Pesawaran sebelumnya sekaligus tersangka pada kasus ini, Dendy Romadhona.

Usai menjalani pemeriksaan, Nanda Indira membenarkan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, ia memilih tidak mengungkap materi pemeriksaan.

“Iya, terima kasih. Tadi ada beberapa pertanyaan, sudah saya jawab. Untuk materinya, penjelasannya, bisa ditanyakan langsung ke tim penyidik ya,” katanya.

1. Tidak mengetahui ada tersangka lain

Tersangka kasus SPAM Pesawaran, Fikri. (IDN Times/Muhaimin)

Ditanya terkait kemungkinan pertemuannya dengan tersangka lain dalam perkara tersebut, Nanda mengaku tidak mengetahuinya.

Ia juga enggan menyebutkan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. “Aduh, kurang tahu saya. Berapa ya? Langsung tanya ke tim penyidik saja,” ujarnya.

Diketahui Nanda keluar dari gedung Aspidsus Kejati Lampung pukul 18:50 WIB. Tak lama giliran Fikri yang merupakan mantan kepala dinas PU sekaligus tersangka dari kasus korupsi SPAM.

2. Penyidikan terus bergulir

Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona saat keluar dari gedung Pidsus Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya menegaskan, penyidikan perkara SPAM PDAM masih terus bergulir.

Menurutnya, tim penyidik saat ini fokus pada pendalaman materi dan klarifikasi fakta-fakta baru yang muncul dalam proses penyidikan.

“Tim penyidik sedang melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus SPAM. Kami juga memanggil sejumlah saksi untuk mengklarifikasi fakta-fakta baru,” kata Armen, Selasa (13/1/2026).

3. Pemanggilan karena kepentingan

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya. (IDN Times/Muhaimin)

Armen menambahkan, pemanggilan saksi, termasuk Fikri, dilakukan murni untuk kepentingan pendalaman perkara dan tidak disertai konfrontasi dengan tersangka lain.

"Dalam proses tersebut, para saksi diberikan puluhan pertanyaan guna mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh," ujarnya.

Editorial Team