Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 50 warga Provinsi Lampung dibawah naungan Paguyuban Masyarakat Peduli Investasi Lampung melayangkan laporan polisi. Laporan terkait dugaan aksi penipuan investasi bermodus robot trading Evotrade PT Evolution Perkasa Group.
Laporan tersebut ditujukan Febrico Firmanda kepada terlapor pemilik PT Evolution Perkasa Grup Andi Muhammad Agung alias Ama, Anang Diantoko, Desmon, Holifah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sesuai nomor laporan polisi: LP/B/0142/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Maret 2022.
"Ke-50 orang asal Lampung ini sudah menjadi korban penipuan investasi robot trading Evotrade, dengan estimasi kerugian mencapai sekitar 15 miliar rupiah," ujar Kuasa Hukum Pelapor, M. Randy Pratama, saat dihubungi IDN Times, Kamis (24/3/2022).
