Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 50 laporan pengaduan tindakan kekerasan aparat penegak hukum diterima Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. Laporan itu terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kantor DPRD Provinsi Lampung 7-9 Oktober 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat LBH Bandar Lampung, Qodri Ubaidilah, Senin (12/10/2020). Ia menyatakan, dari 50 laporan itu, dua pelapor di antaranya mendapat pendampingan lembaga ini.
"Dua orang kita dampingi, satu masih dirawat karena jalani CT Scan dan satunya lagi masih di Pringsewu. Kedua warga ini minta pendampingan hukum karena sama sekali tidak terlibat demonstrasi selama tiga hari di depan kantor DPRD,” tegasnya.