Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PPDB. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Ilustrasi PPDB. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

Intinya sih...

  • Komnas PA Bandar Lampung menerima lima pengaduan terkait PPDB 2024 dari masyarakat.
  • Pengaduan mencakup mekanisme verifikasi penerimaan peserta didik dan aturan jarak zonasi.
  • Posko pemantauan dan pengaduan akan dibuka hingga berakhir masa pendaftaran PPDB di semua tingkat sekolah Bandar Lampung.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung menerima lima pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Kelima pengaduan tersebut disampaikan masyarakat melalui Posko Pemantauan dan Penerimaan Pengaduan PPDB tingkat pendidikan SD, SMP, SMA se-Kota Bandar Lampung dibuka Komnas PA di kota setempat.

"Posko dibuka sudah sepekan. Sampai saat ini masih kita pantau, bentuk pengaduan masih dalam bentuk infomasi dan beberapa masih membutuhkan verifikasi. Kurang lebih ada sekitar lima pengaduan, ini seluruhnya dari calon peserta didik SMP masuk SMA," ujar Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).

1. Pengaduan menyoal urusan mekanisme hingga verifikasi PPDB

Pengumuman posko pemantauan dan pengaduan PPDB 2024 oleh Komnas PA Bandar Lampung. (Instagram/komnas_pa_bandarlampung).

Lebih spesifik dijelaskan kelima pengaduan tersebut beragam mulai dari masyarakat menyoal mekanisme verifikasi penerimaan para calon peserta didik, hingga menyangkut urusan penentuan aturan jarak zonasi.

Oleh karenanya, Komnas PA Kota Bandar Lampung membentuk posko pemantauan dan pengaduan tersebut sebagai upaya memfasilitasi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait PPDB 2024.

"Ini dibuka inisiatif independen kami sendiri, tapi kami tidak menutup sinergi dengan pihak lain seperti Ombudsman," ucap Apriliandi.

2. Aduan masuk di tahun ini lebih banyak dibanding tahun-tahun lalu

Pinterest

Menurut Apriliandi, jumlah penerimaan pengaduan di tahun ini lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya. Maka dari itu, posko ini bakal dibuka hingga berakhir masa pendaftaran PPDB di semua tingkat sekolah Bandar Lampung.

"Tahun ini sedikit berbeda (lebih banyak pengaduan) karena di tahun lalu tidak ada, tapi tahun-tahun sebelumnya ada dan sudah kita tangani," jelasnya.

3. Ingatkan para orang tua tak takut melayangkan pengaduan

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Apriliandi menambahkan, pihaknya mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat khususnya para orang tua, agar tidak ragu ataupun takut untuk mengadukan dan melaporkan segala bentu ketidakadilan dialami oleh para anak peserta didik di semua tingkatan.

Pasalnya, sebagai warga negara Indonesia, para anak berhak mendapatkan akses pendidikan layak, tanpa adanya diskriminasi dapat menghilangkan hak anak memperoleh pendidikan.

"PPDB ini harus adil dan mengikuti ketentuan yang sudah disepakati bersama oleh pemerintah, jangan menjadi ajang mengajarkan anak ketidakjujuran atas hak yang semestinya tidak bisa diperoleh," tandasnya.

Editorial Team