Bandar Lampung, IDN Times – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menilai pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung saat ini masih belum maksimal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pengelolaan yang ada cenderung bersifat insidental dan belum menyentuh solusi jangka panjang. “Kita sudah turun ke lapangan dan melihat langsung. Pengelolaan TPA Bakung tidak bisa lagi dilakukan setengah hati,” katanya, Rabu (16/7/2025).
Ia menyebut, hingga saat ini penanganan masih sebatas kontrol sanitasi dan belum mampu mengimbangi volume sampah yang terus meningkat setiap tahun.