Bandar Lampung, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil di Provinsi Lampung mengutuk penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto, sekaligus mengecam keras keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Kepala Divisi Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan, penyematan gelar bertepatan peringatan Hari Pahlawan ini menjadi tamparan keras bagi nurani bangsa dan bentuk paling terang pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi 1998.
"Keputusan ini alih-alih menghormati perjuangan korban pelanggaran HAM dan menegakkan supremasi hukum, negara justru memilih untuk mengabadikan Soeharto pelaku pelanggaran HAM berat sebagai sosok yang diagungkan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
