Bandar Lampung, IDN Times - Puluhan massa tergabung Koalisi Masyarakat Sipil Lampung menggelar aksi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Senin (5/12/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk tindak lanjut merespons kabar akan segera disahkannya RKUHP melalui Sidang Paripurna DPR-RI.
"Koalisi ini terdiri dari jurnalis, aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang menilai terdapat pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP karena bisa mengancam demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan sipil," kata Koordinator Aksi, Derri Nugraha saat dimintai keterangan di lokasi unjuk rasa.