Lampung Selatan, IDN Times – Polres Lampung Selatan mengungkap motif kurir penyelundupan 122,51 kilogram (kg) narkotika jenis sabu lintas provinsi. Dua dari tiga tersangka mengaku nekat menjadi kurir sabu demi memperbaiki rumah mereka yang rusak akibat bencana banjir di Aceh.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial WS (30), R (44), dan S (43), seluruhnya berasal dari Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Mereka ditangkap di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (27/12/2025) malam, bersama barang bukti sabu seberat 122,51 kilogram disamarkan di balik muatan jengkol.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, tersangka R dan S berperan sebagai sopir truk Colt Diesel mengangkut 8 ton jengkol. Di bawah muatan tersebut, para pelaku menyembunyikan ratusan paket sabu yang rencananya dikirim ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.
“Kedua tersangka R dan S mengaku baru pertama kali membawa narkotika. Mereka dijanjikan upah Rp10 juta per orang dengan iming-iming akan membantu merehabilitasi rumah mereka yang rusak akibat bencana banjir di Aceh,” kata Helfi.
