Bandar Lampung, IDN Times - Yayasan FLIGHT mengungkap praktik penyelundupan satwa liar ilegal asal Sumatra terus meningkat di Provinsi Lampung, terutama via jalur Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan selama dua tahun terakhir.
Berdasarkan data pengungkapan selama dua tahun terakhir, tren penyitaan satwa liar ilegal meningkat di Lampung, terutama di Pelabuhan Bakauheni. Pada 2023, ada 27.577 individu satwa liar ilegal disita, kemudian naik menjadi 32.909 individu satwa liar pada 2024.
"Tren penyitaan ini kian mengkhawatirkan, di mana burung kicau mendominasi jenis satwa liar yang disita," ujar Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano saat diskusi media perdagangan ilegal satwa liar, Selasa (25/2/2025).
