Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengungkapan 4.354 ekor burung liar ilegal di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Bedar (Bakter) 136, Kamis (28/11/2024). (DOK. SKW III Lampung BKSDA Bengkulu).

Intinya sih...

  • Penyelundupan satwa liar ilegal asal Sumatra meningkat di Lampung, terutama via Pelabuhan Bakauheni.
  • Burung kicau mendominasi jenis satwa liar yang disita selama dua tahun terakhir.
  • Sinergitas antarinstansi dan penertiban oknum petugas penting untuk membendung penyelundupan satwa liar Sumatera ke Jawa.

Bandar Lampung, IDN Times - Yayasan FLIGHT mengungkap praktik penyelundupan satwa liar ilegal asal Sumatra terus meningkat di Provinsi Lampung, terutama via jalur Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan selama dua tahun terakhir.

Berdasarkan data pengungkapan selama dua tahun terakhir, tren penyitaan satwa liar ilegal meningkat di Lampung, terutama di Pelabuhan Bakauheni. Pada 2023, ada 27.577 individu satwa liar ilegal disita, kemudian naik menjadi 32.909 individu satwa liar pada 2024.

"Tren penyitaan ini kian mengkhawatirkan, di mana burung kicau mendominasi jenis satwa liar yang disita," ujar Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano saat diskusi media perdagangan ilegal satwa liar, Selasa (25/2/2025).

1. Dibutuhkan sinergitas lintas instansi

Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano saat diskusi media di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari serangkaian kegiatan pengawasan dan penindakan tersebut, Marison mengatakan, kinerja intansi terkait seperti Balai Karantina sudah sangat baik dalam mencegah penyelundupan satwa liar Sumatra ke Jawa.

Meski demikian, sinergitas dengan intansi dan pihak lainnya sangat dibutuhkan untuk membendung masifnya penyelundupan satwa liar Sumatera ke Jawa.

"Terutama pengawasan di hulunya saya pikir juga harus diperketat. Jangan sampai semuanya bertumpu di bagian hilir kepada petugas di pintu keluar penyelundupan satwa di Pelabuhan Bakauheni," katanya.

2. Minta tertibkan petugas "bermain" dalam kasus perdagangan satwa

Pengungkapan 4.354 ekor burung liar ilegal di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Bedar (Bakter) 136, Kamis (28/11/2024). (DOK. SKW III Lampung BKSDA Bengkulu).

Marison menambahkan, pihaknya turut meminta agar intansi terkait menertibkan oknum-oknum petugas yang "bermain" dan turut melindungi perdagang satwa liar ilegal asal Sumatera menuju Pulau Jawa.

"Sikap tegas hingga kerja sama antara pihak instansi saat dibutuhkan, dalam rangka upaya menekan praktik penyelundupan satwa burung," tegasnya.

3. Polda Lampung tegaskan pemberantasan perdagangan satwa ilegal

Pengungkapan penyelundupan 982 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni. (DOK. Karantina Lampung).

Terkait masifnya praktik penyelundupan burung ilegal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan komitmen kepolisian daerah dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar di Provinsi Lampung.

Menurut pendataan Polda Lampung, total menangani 26 kasus Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) selama dua tahun terakhir tepatnya 2023-2024. Penanganan puluhan kasus ini mencatatkan 24 di antara selesai dan didominasi praktik penyelundupan burung liar Sumatera.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perdagangan ilegal satwa liar di Provinsi Lampung. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengungkap praktik-praktik penyelundupan satwa liar," kata Yuni.

Editorial Team