Rektor Unila Prof Karomani beri sambutan pada acara Dies Natalis Unila ke 56, Selasa (7/9/2021) (IDN Times/Silviana)
Karomani menyampaikan permintaan maaf ke publik. Hal itu disampaikannya saat hendak dibawa petugas KPK ke rumah tahanan (Rutan) di gedung Merah Putih.
Ia enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus menjeratnya. “Selanjutnya kita lihat di persidangan,” kata Karomani.
Direktur Penyidikan pada Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyataka, Karomani diduga meminta sejumlah uang kepada orang tua atau keluarga calon mahasiswa yang ingin anaknya diluluskan oleh Karomani melalui jalur penerimaan mahasiswa mandiri yakni SIMANILA.
“Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur mandiri SIMANILA, dan KRM sebagai rektor memiliki wewenang dalam mekanisme SIMANILA. Sementara proses SIMANILA berjalan, KRM diduga aktif masuk dalam menentukan kelulusan mahasiswa baru Unila,” katanya.
Lebih lanjut, Karomani juga memerintahkan Heryandi, Budi Sutomo dan Muhammad Basri untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa apabila ingin anaknya dinyatakan lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang ditentukan sesuai mekanisme kampus Unila.