Kesal Lama Diantar, Pembeli Hajar Penjual Galon Isi Ulang di Pringsewu

- Seorang pria di Pringsewu menganiaya penjual air minum isi ulang karena pengantaran terlalu lama dan jumlah tidak sesuai pesanan.
- Kekesalan pelaku berujung pada kekerasan fisik terhadap korban saat air minum diantar ke rumah pelaku.
- Perselisihan tersebut berhasil dimediasi melalui forum rembuk pekon dengan kesepakatan saling memaafkan dan tidak melanjutkan ke jalur hukum.
Pringsewu, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Pringsewu menganiaya penjual air minum isi ulang lantaran merasa kesal akibat pengantaran dinilai terlalu lama dan jumlah pembelian tidak sesuai pesanan.
Pelaku Toni Aprian warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pegelaran, Pringsewu berselisih dengan korbannya merupakan warga tetangga kampung Desana Wahyu asal Pekon Pujiharjo.
“Kejadian benar, kami sudah mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Alhamdulillah, kedua pihak telah sepakat berdamai dan kami harap kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).
1. Pengantaran lama dan jumlah galon tak sesuai pesanan

Sudirman mengungkapkan, perselisihan antarwarga ini bermula saat Toni memesan air minum galon isi ulang. Namun ia merasa kesal, dikarenakan pengantaran dinilai terlalu lama dan jumlah galon tidak sesuai pesanan.
Alhasil, kekesalan ini berujung pada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan Toni terhadap Desana Wahyu saat air minum tersebut akhirnya diantar ke rumah pelaku.
"Atas kejadian ini, beruntung peristiwa kekerasan fisik dilakukan pelaku terhadap korban dapat dilerai oleh warga di lokasi kejadian," katanya.
2. Insiden dimediasi Bhabinkamtibmas bersama aparatur pekon

Menanggapi kejadian ini, Sudirman menyampaikan, Bhabinkamtibmas bersama aparatur pekon segera mengambil langkah cepat dengan menjalin komunikasi kepada kedua belah pihak, dan menawarkan jalan damai melalui forum rembuk pekon.
Dalam proses mediasi berlangsung dengan suasana kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai, serta berkomitmen untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum.
"Rembuk pekon merupakan kearifan lokal yang efektif untuk meredam konflik, dengan melibatkan tokoh masyarakat, aparat pekon, dan keluarga dari pihak yang berselisih, penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan menyentuh hati nurani semua pihak,” ucapnya.
3. Nilai pelajaran berharga

Kepala Pekon Pujiharjo, Rasimin mengungkapkan rasa syukur atas kesepakatan damai telah tercapai antara kedua. Ia berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan semua pihak terlibat dalam proses mediasi.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga, khususnya bagi warga kami agar lebih sabar dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah,” imbuh dia.