Kepala BNN RI: Lampung Peringkat 3 Kawasan Rawan Narkoba se-Indonesia

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 874 kawasan Provinsi Lampung masuk kategori rawan penyalahgunaan hingga peredaran gelap narkotika dan menduduki peringkat tertinggi ketiga se-provinsi Indonesia.
Catatan kategori provinsi tertinggi ketiga peredaran narkotika tersebut berdasarkan data Indonesia Drug Report 2023 diumumkan dan dirilis BNN RI.
"Dari data Indonesia Drug Report 2023, Lampung tercatat ada 874 kawasan masuk daftar rawan penyebaran narkoba," ujar Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose saat melaksanakan kunjungan di Swissbell Hotel, Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023).
1. Lampung salah satu jalur utama penyelundupan ganja dan sabu
Merujuk pendataan kawasan rawan tersebut, kata Petrus, Lampung menempati peringkat ketiga se-Indonesia sebagai provinsi tertinggi tingkat kerawanan narkoba. Itu di bawah Sumatera Utara dan Jawa Timur.
"Jadi saya safari, Lampung ini provinsi yang terakhir saya kunjungan di Sumatera dalam rangka meningkatkan ketahanan dan bagaimana perlawanan dari rakyat," tukasnya.
Selain itu, Lampung disebut sebagai salah satu jalur penyelundupan narkotika khususnya jenis ganja asal Aceh dan metamfetamina alias sabu asal Myanmar dan Golden Crescent atau bulan sabit emas meliputi tiga negara yakni, Iran, Afganistan, dan Pakistan.
"BNN adalah leading institusi penanganan narkotika tetapi selalu bekerjasama dengan pemerintah daerah dan TNI-Polri," tambah dia.