Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korban pemerkosaan mengalami trauma. Google

Lampung Tengah, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan pendampingan khusus kepada siswi SMP inisal B (17), korban pencabulan dan pemerkosaan dua ayah tiri di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Mensos Tri Rismaharini mengatakan, bantuan pendamping dimaksud berupa layanan konsultasi kesehatan dengan psikolog maupun psikiater,. Itu guna meminimalisir hingga menghilangkan rasa trauma atas perbuatan pelaku FRM (63) dan SMN (50).

"Kalau itu pasti (bantuan pendamping), baik dari polres maupun dari kami. Pasti ada pendamping, pasti itu," ujarnya saat dimintai keterangan pers di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (22/6/2023).

1. Pendamping juga diberikan kepada ibu kandung korban

Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharin saat doorstop awak media di Mapolres Lampung Tengah. (IDN Times/Istimewa).

Bukan hanya terhadap korban B, Risma melanjutkan, pendamping serupa juga akan diberikan kepada pelapor alias ibu kandung korban ikut terlihat mengalami trauma cukup dalam.

"Ibunya terlihat ada trauma, maka kita juga berikan pendamping psikolog dan psikiater. Kita akan periksakan dan konsultasikan semuanya lengkap," imbuh dia.

Pascamenerima masukan dan saran dari pihak Psikolog maupun psikiater tersebut, ia menyampaikan korban dan ibu kandungnya akan diberikan layanan pemeriksaan kesehatan lainnnya. "Iya kita tadi bisa lihat traumanya dalam sekali," tambah Risma.

2. Mensos minta para orang tua lebih peka dengan tumbuh kembang anak

Ilustrasi kejahatan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Berkaca dari kasus tersebut, Risma mengimbau agar para orang tua wajib menjaga sang buah hati mulai dari usia balita hingga memasuki waktu dewasa. Menurutnya, tumbuh kembang anak harus mendapatkan perhatian dari para orang tua.

"Kalaupun anak itu berubah secara emosi dan lain-lain, orang tua harus peka dan tanyakan penyebabnya. Jadi bukan justru kita membiarkan," pinta dia.

Terkhusus bagi kaum perempuan, diingatkan para ibu harus ikut mencari nafkah dengan bekerja di luar rumah tidak serta merta mengabaikan tanggung jawab sebagai istri sekaligus orang tua dari anak-anaknya.

"Jadi harus tetap memberikan perhatian, tidak bisa kemudian anak dilepas begitu saja, seolah-olah percaya pada siapapun. Itu tidak bisa," tandas eks wali kota Surabaya tersebut.

3. Terungkap usai salah satu pelaku menelepon dan mengirim pesan bernada asusila

Penampakan kedua pelaku saat ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah. (Dok.Polres Lampung Tengah).

Korban B diketahui menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan dua ayah tirinya, FRM (63) dan SMN (50). Tindak pidana asusila tersebut itu diakui dan dialami korban sudah sejak 4 tahun terakhir, atau mulai 2019 hingga Februari 2023 kemarin.

Terungkapnya kasus ini, usai sang bibi korban mendapati banyak panggilan dan pesan singkat bernada asusila dari pelaku SRM di ponsel anak masih usia 17 tahun tersebut.

Pascadilaporkan, polisi langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku yang kini menjalani proses hukum dan ditahan di Rutan Mapolresta Lampung Tengah.

Editorial Team