Bandar Lampung, IDN Times - Kematian seekor Harimau Sumatera jantan bernama "Bakas" hasil evakuasi dari Kabupaten Lampung Barat bukan sekadar insiden satwa liar, tetapi dinilai cermin kegagalan kolektif dalam menjaga keseimbangan ekologi.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara mengatakan, harimau ditemukan dalam kondisi terluka, kehilangan jari, lalu mati saat proses pemindahan ke kandang perawatan. Itu menunjukkan sistem perlindungan satwa dari sisi hukum maupun praktik lapangan belum berpihak pada kelestarian alam.
"Dari perspektif keadilan ekologis, kasus ini menegaskan bahwa hak lingkungan bukan hanya milik manusia. Satwa dan ekosistem juga memiliki kepentingan yang wajib dilindungi," ujarnya dimintai keterangan, Senin (10/11/2025).
