Wakil Ketua HNSI Lampung Timur, Andi Baso. (IDN Times/Istimewa).
Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur, Andi Baso mengatakan, keluh kesah tantangan maupun permasalahan para nelayan kini tak lagi sekadar cuaca ekstrem. Cuaca dahulu diakui mejadi persoalan terbesar untuk berlayar mendapatkan hasil tangkapan ikan secara maksimal.
Saat ini, sedikitnya terdapat 2 problematika terbesar mesti dihadapi para nelayan. Pertama, aturan pemerintah dianggap menyulitkan. Kedua, persoalan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.
"Sebenarnya tujuan aturan dibuat pemerintah ini bagus, tapi problem implementasinya di lapangan tidak berbanding lurus. Semisal ketentuan kelengkapan dokumen kapal, inikan baik, tapi ternyata waktu nelayan mau ikut aturan rasanya memberatkan," kata Andi kepada IDN Times, Sabtu (1/4/2023).
Sebagai contoh, satu kapal dikatakan sedikitnya wajib memiliki 2 dokumen yakni, Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan atau disingkat (SKPP) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kedua dokumen ini dulu dapat diurus sekaligus di pihak Syahbandar, namun kini, khusus SPB dipindahkan ke Dinas Perikanan Provinsi Lampung.
"Masalahnya, dinas setempat tidak bisa langsung menerbitkan. Jadi SSPB mesti diurus juga ke PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) Karangantu, Banten. Jadi sekarang ini, hampir semua sertifikat kelayakan kapal perikanan di Lampung, karena mau diperpanjang sulit," sambung Andi.