Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Keluarga 3 Anggota Polisi Ditembak Prajurit TNI AD Jalani Asesmen LPSK

Istri dan anak Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta, Lusiyanto menjalani asesmen bersama LPSK. (Dok. Putri Maya Rumanti).
Intinya sih...
  • Keluarga korban tiga anggota Polri ditembak prajurit TNI AD menjalani asesmen psikologi bersama LPSK.
  • Asesmen ditujukan kepada keluarga inti korban, termasuk pemulihan psikis dan psikologis.
  • LPSK diminta untuk aktif mengawal dan memfasilitasi proses kasus serta memberikan ganti rugi materil kepada keluarga korban.

Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga korban tiga anggota Polri ditembak prajurit TNI AD saat menggerebek arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan menjalani asesmen atau penilaian psikologi bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketiga keluarga korban masing-masing dari Kapolsek Negara Batin, Anumerta AKP Lusiyanto dan anggotanya Anumerta Bripaka Petrus Ariyanto; serta Bintara Satreskrim Polres Way Kanan, Anumerta Briptu M Ghalib Surya Ganta.

"Iya, asesmen ini tindak lanjut dari surat permohonan pendamping kami untuk pihak keluarga korban ke LPSK," ujar Putri Maya Rumanti, selaku perwakilan penasihat hukum keluarga dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

1. Pendampingan diberikan kepada keluarga inti

Keluarga Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta menjalani asesmen bersama LPSK. (Dok. Putri Maya Rumanti).

Dalam kegiatan asesmen LPSK tersebut, Putri mengatakan, permohonan pendampingan kepada lembaga terkait ditujukan kepada masing-masing para keluarga inti korban meliputi orang tua, istri, anak, dan kakak beradik.

Para keluarga korban dikatakan menjalani penilaian psikologi hingga pemulihan psikis seperti yang telah dilaksanakan istri dan anak dari AKP Anumerta Lusiyanto, serta ibu dan kakak dari Briptu M Ghalib.

"Kemarin dari keluarga Ghalib. Hari ini harusnya keluarga dari pak Petrus juga tapi berhalangan hadir karena istrinya sakit, jadi hanya dari keluarga almarhum pak kapolsek," katanya.

2. Minta LPSK mengawal dan menfasilitasi perjalanan perkara

ilustrasi LPSK (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain pemulihan psikis maupun psikologis para keluarga korban, Putri menambahkan, pihaknya turut meminta LPSK dapat ikut aktif mengawal hingga memfasilitasi proses kasus tersebut.

Pasalnya, perjalanan perkara ini tidak hanya mengurus tenaga dan pikiran, tapi juga biaya kebutuhan pribadi dari masing-masing keluarga korban.

"Jadi bukan hanya pengamanan keluarga saja, tapi ada juga yang kami sampaikan perihal ganti rugi materil untuk para keluarga korban yang materinya masih akan kita susun," katanya.

3. Minta semua pihak beri perhatian ke keluarga korban

Penampakan ketiga jasad anggota Polres Way Kanan dalam kantong jenazah tewas dalam penggerebekan lokasi sabung ayam. (IDN Times/Istimewa).

Putri menambahkan, langkah-langkah semacam ini dikatakan sebagai upaya tim penasihat hukum, agar pihak keluarga yang telah ditinggalkan para korban bisa mendapatkan perhatian dari semua pihak, terutama prihal kerugian yang dialami masing-masing.

"Di samping ini, fokus kami tetap mengawal dan dan mendampingi penanganan perkara hingga setuntas-tuntasnya," tegas tim hukum Hotman 911 di Provinsi Lampung tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us