Lampung Tengah, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mengusut kasus pemerasan hingga intimidasi dialami aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah instansi pemerintahan maupun sekolah di kabupaten setempat.
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi mengatakan, laporan masyarakat tersebut telah diterima resmi dan sedang proses pendalaman oleh tim gabungan bidang Pidsus dan Intelijen.
"Laporan sudah diterima disertai data dukung dan bukti awal. Laporan disebutkan adanya kelompok mengaku dari organisasi pers mendatangi ASN dan instansi pemerintahan dengan alasan kerja sama publikasi. Namun yang terjadi, mereka justru melakukan tekanan dan ancaman jika tidak diberikan dana,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).