Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menekankan keseriusan ihwal pencegahan penyakit zoonosis atau infeksi menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Termasuk memasang target bebas rabies pada 2030 mendatang.
Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung 2024, populasi hewan penular rabies di Lampung tercatat 239.081 ekor terdiri dari anjing, kucing, kera, dan luwak.
"Melalui vaksinasi massal, edukasi, dan pembangunan rumah sakit hewan, kita optimis targetkan Lampung mencapai zero rabies di 2030,” ujar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Sabtu (4/10/2025).