Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mengonfirmasi sebanyak 220 calon jamaah umrah harus menunda keberangkatan dijadwalkan 23 Desember 2021. Penundaan itu diagendakan berlangsung hingga 2022 mendatang.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama (Menag) agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Itu terkait aspek perlindungan jamaah di tengah pandemik COVID-19 terlebih setelah adanya varian baru B.1.1.529 alias Omicron.
"Jumlah kuota masih sama seperti 2020 sebanyak 220 jamaah umrah ditunda pemberangkatannya ke Tanah Suci, karena memang belum ada perubahan data dari PPIU (Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)," ujar Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, M. Ansori, kepada IDN Times, Selasa (21/12/2021).