Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan pascaserangan gajah di Umbul 8 Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. (DOK. Polres Tanggamus).

Intinya sih...

  • Kawanan gajah liar merusak sejumlah gubuk warga di Umbul 8, Pekon Karang Agung, Tanggamus
  • 30 gubuk milik warga rusak parah akibat penyerangan gajah liar, namun tidak ada korban jiwa dilaporkan
  • Kepolisian dan pihak terkait melakukan koordinasi untuk penggiringan kembali kawanan gajah ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS)

Tanggamus, IDN Times - Kawanan gajah liar merusak sejumlah gubuk warga di Umbul 8, Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan rekaman video amatir di terima IDN Times, beberapa bangunan mayoritas terbuat dari kayu nampak porak-poranda pada sisi belakang maupun samping bangunan.

Sejumlah warga terdiri dari para pria terlihat berjaga di wilayah setempat. "Hancur semua, hancur, semuanya hancur," terdengar suara pria perekam video amatir.

1. Ada 30 gubuk warga rusak

Penampakan pascaserangan gajah di Umbul 8 Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. (DOK. Polres Tanggamus).

Terkait video amatir tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan telah terjadi penyerangan dilakukan sekelompok gajah liar tersebut di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka.

Akibat kejadian ini, dilaporkan sebanyak 30 gubuk milik warga di Umbul 8 Pekon Karang Agung rusak parah. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

"Alhamdulillah, sampai dengan saat ini tidak ditemukan maupun dilaporkan adanya korban jiwa," ujarnya dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).

2. Masih diupayakan penggiringan

Penampakan pascaserangan gajah di Umbul 8 Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. (DOK. Polres Tanggamus).

Pascakejadian tersebut, Yuni menambahkan, kepolisian bersama pihak-pihak terkait seperti unsur kecamatan, TNI, hingga TNBBS melaksanakan koordinasi untuk penggiringan para kawanan gajah liar tersebut.

Upaya penggiringan ini akan menuntun kawanan gajah liar kembali memasuki wilayah kawanan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). "Langkah penggiringan masih diupaya, agar kelompok gajah ini bisa kembali ke habitatnya di kawasan hutan konservasi TNBBS," imbuhnya.

3. Imbau warga tetap waspada dan hati-hati

Penampakan pascaserangan gajah di Umbul 8 Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. (DOK. Polres Tanggamus).

Selaras upaya ini, Yuni menegaskan, pemantauan terus dilakukan untuk memastikan kawanan gajah dapat benar-benar kembali ke dalam hutan. Selain itu, Polda Lampung turut mengimbau warga sekitar agar tetap waspada dan berhati-hati.

"Kami minta segera melapor, jika kembali terlihat pergerakan gajah liar di sekitar permukiman," ucap Yuni.

Editorial Team