Bandar Lampung, IDN Times - Terkait kasus suap dan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) 2022 menyeret tiga nama petinggi Universitas Lampung (Unila), pimpinan kampus setempat langsung melakukan rapat internal bersama Dirjen Dikti, Minggu (21/8/2022).
Terkait hasil rapat tersebut, Wakil Rektor 4 Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung, Suharso menyampaikan, mahasiswa baru terlibat dalam kasus tersebut, dikarenakan sudah ditetapkan menjadi mahasiswa maka pihaknya masih akan mengkonsultasikan hal ini dengan kementerian.
Sehingga status maba tersebut sampai saat ini masih menjadi mahasiswa Unila. Diketahui, mahasiswa baru diduga melakukan suap merupakan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran.
“Untuk masuk di Fakultas Kedokteran Unila yang sudah ditetapkan dengan SK Rektor itu batas minimalnya 250 juta. Itu adalah pendapatan sah bagi SPI Unila, dan para orang tua mahasiswa dipersilakan bisa melebihi itu adalah pendapatan sah,” lanjutnya.