Bandar Lampung, IDN Times - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pasien BPJS Kesehatan menyeret dokter RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) terus bergulir. Orang tua pasien bayi dua bulan meninggal melaporkan dr Billy Rosan ke Polda Lampung.
Penasihat hukum keluarga pasien, Supriyanto mengatakan, pelaporan ini berkaitan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dilakukan oleh dr Billy terhadap orang tua korban dalam hal ini pasutri Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23).
"Berdasarkan surat kuasa dari orang tua bayi Alesha Erina Putri, kami pelajari fakta hukumnya dan membuat laporan ke Polda Lampung terkait hak-hak hukum keluarga,” ujarnya dimintai keterangan, Selasa (25/8/2025).