Bandar Lampung, IDN Times - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) menghormati laporan polisi dilayangkan pihak keluarga pasien BPJS Kesehatan diduga mengalami praktik pungutan liar (Pungli) melibatkan dokter spesialis, dr Billy Rosan.
Direktur Utama RSUDAM, Imam Ghozali mengatakan, manejemen rumah sakit setempat memahami betul proses hukum ditempuh oleh pihak keluarga pasien tersebut merupakan hak sebagai warga negara Indonesia. "Itu haknya keluarga, saya menghormati keluarga untuk mendapatkan hak-haknya," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (27/8/2025).