Bandar Lampung, IDN Times - Kasus penikaman menewaskan seorang wanita pemilik kafe karaoke di kawasan eks lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung bermula dari cekcok soal pembayaran jasa pemandu lagu.
Peristiwa ini diketahui menewaskan Nurma (36), seorang pemilik kafe atau rumah karaoke dan korban selamat Dian Anggraini alias Yola (36) bekerja sebagai pemandu lagu turut mengalami luka-luka akibat senjata tajam jenis badik.
"Ya, saat ini Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Panjang masih melakukan penyelidikan, untuk mengungkap dan menangkap pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).
