Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus Penikaman Pemilik Kafe Karaoke, Cekcok Bayar Jasa Pemandu Lagu
Saksi warga memperlihatkan TKP kafe karaoke di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Seorang pemilik kafe karaoke di Bandar Lampung tewas ditikam setelah cekcok soal pembayaran jasa pemandu lagu sebesar Rp600 ribu dengan dua pria tak dikenal.
  • Pelaku sempat kembali ke lokasi dengan alasan mencari handphone, lalu terjadi pertengkaran hingga pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik.
  • Korban mengalami luka serius di kepala dan tengkuk leher, sempat dibawa ke Puskesmas Panjang namun dinyatakan meninggal dunia, sementara polisi masih memburu pelaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada dua orang datang ke kafe nyanyi milik Bu Nurma. Mereka disuruh bayar uang karena ditemani pemandu lagu, tapi mereka marah dan bilang tidak punya uang. Setelah pergi, mereka balik lagi bilang cari handphone, lalu berkelahi sama Bu Nurma dan Mbak Yola. Bu Nurma ditusuk dan meninggal, Mbak Yola luka. Polisi sekarang masih cari orang jahat itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus penikaman menewaskan seorang wanita pemilik kafe karaoke di kawasan eks lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung bermula dari cekcok soal pembayaran jasa pemandu lagu.

Peristiwa ini diketahui menewaskan Nurma (36), seorang pemilik kafe atau rumah karaoke dan korban selamat Dian Anggraini alias Yola (36) bekerja sebagai pemandu lagu turut mengalami luka-luka akibat senjata tajam jenis badik.

"Ya, saat ini Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Panjang masih melakukan penyelidikan, untuk mengungkap dan menangkap pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

1. Tidak mau bayar jasa ditemani pemandu lagu

ilustrasi karaoke (Pixabay.com/fernandozhiminaicela)

Yuni mengungkapkan, insiden penganiayaan ini bermula saat dua pria tak dikenal datang ke kafe karaoke milik korban, Nurma (36), Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Selang dua jam kemudian tepatnya saat pelaku hendak meninggalkan lokasi, pihak kafe meminta pembayaran jasa menemani sebesar Rp600 ribu. Namun keduanya mengaku tidak memiliki uang hingga cekcok mulut dengan pemilik kafe.

"Situasi sempat diredam setelah seorang petugas keamanan melerai, dan pelaku akhirnya bersedia membayar 500 ribu sebelum meninggalkan lokasi bersama rekannya," terang Yuni.

2. Dalih ketinggalan handphone

Penampakan TKP kafe karaoke di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sekitar 30 menit berselang, kedua pelaku kembali ke kafe setempat dengan alasan mencari telepon genggam yang diklaim tertinggal. Kedatangan tersebut kembali memicu cekcok dengan korban Nurma dan saksi Yola.

“Menurut keterangan saksi, tidak melihat pelaku membawa handphone. Cekcok kembali terjadi hingga pelaku mendorong korban hingga terjatuh,” kata Yuni.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dari balik pinggang dan langsung menyerang korban. Nurma mengalami beberapa luka serius akibat serangan tersebut.

Saat pelaku hendak kembali menusuk, Yola berusaha menangkis, namun justru mengalami luka pada bagian tangan kanan dan wajah. “Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya menggunakan sepeda motor,” lanjutnya.

3. Ditikam di bagian kepala dan tengkuk leher

Penampakan TKP kafe karaoke di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Yuni menambahkan, warga yang datang ke lokasi segera mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Panjang. Namun, nyawa Nurma tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk keperluan visum. "Dari hasil pemeriksaan visum luar sementara, korban alami tiga luka sayatan di bagian kepala korban serta luka tusuk di bagian tengkuk leher sebelah kiri," imbuh kabid humas.

Editorial Team