Bandar Lampung, IDN Times - Peristiwa penembakan anggota Direktorat Intelkam Polda Lampung, Brigadir Polisi (Brigpol) AS oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dinilai bukan lagi sekadar tindak kriminal biasa. Kasus ini dianggap bentuk eskalasi kejahatan jalanan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap keamanan publik dan kewibawaan negara.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara mengatakan, dalam perspektif hukum pidana modern, tindakan pelaku sudah masuk kategori kejahatan dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap aparat negara.
“Ketika pelaku curanmor melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas, maka perbuatannya tidak lagi bisa dipandang sebagai pencurian biasa. Ini sudah menjadi serangan terhadap simbol otoritas negara,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
