Bandar Lampung, IDN Times – Polisi mengindikasi kuat praktik pemerasan dua tersangka berinisial W dan F, ketua dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Lampung sudah berulang dan telah memakan sejumlah korban berbeda.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, indikasi praktik pemerasan dilakukan bukan kali pertama ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan rekam jejak digital tersangka W.
"Dari data komunikasi milik pelaku yang kami analisa, kami mendapatkan data korban bukan hanya satu orang atau kejadian ini bukan hanya satu kali ini saja. Nantinya korban-korban lainnya juga akan kami panggil," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (23/9/2025).