Lampung Utara, IDN Times - Satreskrim Polres Lampung Utara melimpahkan perkara tiga wartawan melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang kelontongan di Jalan Pasar Senen, Desa Negara Ratu, Sungkai Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara.
Ketiga tersangka berinisal HSM warga Tanjung Harapan, MRN warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, dan A warga Desa Sidomukti, Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.
"Ya, kami sudah melimpahkan ketiga tersangka beserta barang buktinya ke kejaksaan negeri untuk proses hukum selanjutnya,” Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, Rabu (17/9/2025).