Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250630-WA0012.jpg
Penasihat hukum keluarga mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma, meninggal dunia diduga akibat kekerasan saat mengikuti diksar Mahepel. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Keluarga dukung proses penyelidikan perkara

  • Dorong segera naik sidik

  • Rekomendasi tim investasi Unila telah diserahkan ke penyidik Polda Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Penasihat hukum keluarga almarhum Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia menegaskan, hasil ekshumasi nantinya tidak menghapus fakta tindakan kekerasan dialami korban.

Penasihat Hukum Keluarga Pratama, Icen Amsterly mengatakan, tindakan kekerasan itu dialami korban Pratama Wijaya selama mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) hingga akhirnya meregang nyawa.

"Sekali lagi kami sampaikan, apapun hasil dari proses ekshumasi ini tidak dapat melepaskan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior dan alumni organisasi Mahepel,” ujarnya dimintai keterangan saat proses ekhumasi jenazah Pratama, Senin (30/6/2025).

1. Keluarga dukung proses penyelidikan perkara

Ekshumasi jenazah mahasiswa Unila Pratama Wijaya Kusuma. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Icen melanjutkan, pihak almarhum mendukung penuh kepolisian guna melakukan penyelidikan atas kasus menimpa Pratama Wijaya. Oleh karenanya, kegiatan ekshumasi kali ini sebelumnya sudah disertai surat permohonan dari keluarga.

"Kami mengikuti proses ekshumasi hari ini bersama ayah korban, tim penasihat hukum, serta perwakilan tim investigasi dari Unila. Informasi dari penyidik, proses autopsi bisa berlangsung sekitar tiga jam,” ucapnya.

2. Dorong segera naik sidik

Panitia Diksar Mahepel Unila memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Seiring kegiatan penggalian jenazah dari kubur ini, Icen mendorong, proses hukum atas peristiwa masih dalam tahap penyelidikan ini bisa segera ditingkatkan naik ke tahap penyidikan oleh pihak penyidik Polda Lampung.

Oleh karenanya, ia berharap hasil ekshumasi tersebut bisa mengungkap fakta seterang-terangnya terkait kematian korban Pratama Wijaya.

"Mungkin setelah ekshumasi rampung, bisa segera naik sidik. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak penyidik Polda Lampung untuk mengusut tuntas dan mengungkap kebenaran kasus ini,” imbuhnya.

3. Rekomendasi tim investasi Unila telah diserahkan ke penyidik Polda Lampung

Ekshumasi jenazah mahasiswa Unila Pratama Wijaya Kusuma. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Icen menginformasikan, tim investigasi Unila juga telah menyerahkan hasil investigasi internal kampus kepada Polda Lampung, sehingga diharapkan makin mempercepat proses penanganan perkara.

"Sudah, Unila telah merekomendasikan adanya unsur kekerasan dalam kegiatan Diksar Mahepel yang diduga menjadi penyebab utama meninggalnya korban," kata dia.

Editorial Team