Bandar Lampung, IDN Times - Kantor BRI Cabang Teluk Bentung angkat bicara ihwal kasus korupsi pemberian kredit modal kerja (KMK) mengakibatkan kerugian keuangan negara total Rp2 miliar. Tersangka berinisial YA selaku pejabat Account Officer (AO) atau Relationship Manager (RM).
Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung, Felix Pakpahan mengatakan, BRI menghormati dan menghargai upaya dan langkah Polresta Bandar Lampung dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"BRI juga menghargai upaya aparat penegak hukum dalam mengamankan barang bukti yang berkaitan, dengan kasus ini sebagai bagian dari proses penegakan hukum," ujarnya dimintai keterangan, Senin (22/9/2025).