Bandar Lampung, IDN Times - Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan masih mengusut dugaan keterlibatan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam perkara korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja offshore South East Sumatra.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Budi Nugraha, mengatakan penyidik hingga kini masih terus memproses perkara tersebut secara maksimal. Ia menegaskan, seluruh tahapan penanganan kasus masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Penyidik masih terus berproses menangani perkara ini untuk bekerja semaksimal mungkin. Insyaallah, apapun perkembangan yang ada nanti pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media,” ujarnya dimintai keterangan, Jumat (27/2/2026).
