Bandar Lampung, IDN Times - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyebut, kasus konflik pertanahan di Provinsi Lampung terbilang tinggi dan berkepanjangan. Untuk itu, pihaknya telah mengupayakan penyelesaian konflik tanah itu dengan membentuk satuan tugas atau satgas.
"Di sisi lain, karena belum berfungsinya fungsi pengawasan, secara efektif dan lemahnya komunikasi antara pengawas dengan internal," jelas Subiyanto, saat giat Focus Grup Discussion (FGD) tentang Sinergi Satgas Mafia Tanah dan Percepatan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Lampung pada Jumat (7/4/2021).