Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menghentikan penyelidikan kasus terdamparnya ratusan kayu gelondongan terlempar dari kapal tongkang kandas di wilayah perairan Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, penyidik kepolisian tidak menemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut, sehingga proses penyelidikan bakal segera dihentikan.
"Kita akan segera melakukan gelar perkara dalam rangka penghentian penyelidikan dengan menghentikan proses lidik, karena memang tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (10/12/2025).
