Bandar Lampung, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit menyeluruh semua izin konsesi hutan dikuasai oleh korporasi baik BUMN maupun swasta, termasuk di Provinsi Lampung.
Desakan audit ini muncul seiring kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh KPK atas kasus suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan telah menciduk sejumlah petinggi PT Inhutani V dan perusahaan rekanan di beberapa lokasi berbeda.
"Walhi Lampung memandang KPK dan instansi pemerintah saat ini untuk mengaudit menyeluruh terhadap semua izin konsesi hutan," ujar Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri dimintai keterangan, Minggu (17/8/2025).