Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang kasus korupsi menyeret Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya menunjukkan tingginya biaya politik mendorong para kepala daerah terpilih menghalalkan praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetya mengatakan, hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah mengungkap aliran uang hasil korupsi diduga digunakan untuk melunasi biaya kampanye kepala daerah.
“Dari OTT di Lampung Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi suap proyek, kami melihat fakta adanya aliran uang korupsi yang digunakan untuk melunasi biaya kampanye yang dikeluarkan oleh bupati,” ujarnya dihubungi, Senin (15/12/2025).
