Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2023 - 2027, Prof Lusmeilia Afriani disebut-sebut ikut terlibat dalam praktik ilegal penitipan penerimaan mahasiswa baru (PMB) pada Fakultas Kedokteran Unila.
Pengakuan itu dibeberkan terdakwa dan mantan Rektor Unila Karomani, saat menjadi saksi fakta terperiksa dalam perkara suap PMB Unila jalur Mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023).
Sang rektor baru dilantik pertengahan Januari 2023 kemarin itu, dikatakan terdakwa Karomani menitipkan kelulusan anaknya ke Fakultas Kedokteran Unila via jalur SBMPTN 2021.