Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno merotasi sebanyak 154 jabatan perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan kepolisian daerah setempat.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/633/VII/KEP/2021 tanggal 26 Agustus 2021, ditandatangani Karo SDM Polda Lampung, Kombes Pol Endang Widowati.
Terdapat sejumlah jabatan mengalami pergantian kepemimpinan mulai dari Wakapolres, Kanit Subdit Polda, Kasatreskrim, hingga kapolsek di beberapa wilayah Provinsi Lampung.