Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Lampung: Jangan Ragu Lapor Aksi Premanisme dan Anarkis
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. (Dok. Polda Lampung).
  • Kapolda Lampung mengimbau masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme agar kepolisian dapat bertindak tegas sesuai hukum.
  • Puluhan oknum masyarakat diduga sebagai pelaku pungutan liar telah diamankan oleh jajaran Polda Lampung dan Polres.
  • Polisi terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban di Lampung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Potensi premanisme disertai tindakan anarkis pelaku perorangan maupun kelompok masyarakat tertentu disorot Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi tersebut

Imbauan ini menurutnya, sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah hukum setempat."Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme perorang maupun kelompok masyarakat tertentu di wilayah masing-masing, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas, serta sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Diketahui, jajaran Polda Lampung juga telah mengamankan puluhan oknum masyarakat diduga sebagai pelaku pungutan liar (pungli) beraksi di beberapa titik sepanjang Jalinsum. Pengamanan pelaku pungli itu dilakukan Tim Opsnal Jatanras Polda Lampung serta jajaran Polres.

1. Aksi premanisme berdampak negatif terhadap roda perekonomian

Polda Lampung sidak ke lima pasar terbesar di Bandar Lampung, Rabu (12/3/2025). (Dok. Polda Lampung).

Menurut Helmy, aksi-aksi premanisme itu bisa berdampak negatif bagi masyarakat maupun roda perekonomian di suatu wilayah. Pasalnya, rasa takut masyarakat di ruang publik maupun lingkungan kerja bisa meningkat dikarenakan merasa tidak aman.

Kemudian wilayah setempat juga bisa mengalami kerugian secara ekonomi. Itu dikarenakan, terganggunya aktivitas bisnis maupun investasi akibat praktik pemerasan atau pungutan liar, hingga perusakan citra wilayah yang dianggap tidak kondusif bagi wisatawan dan investor.

"Saya telah perintahkan personel untuk memberantas habis aksi pungutan liar termasuk tetap menjaga serta menjalin komunikasi dengan sambang ke tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mensosialisasikan dampak premanisme ini, sehingga dapat bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.

2. Tingkatkan kegiatan patroli rutin

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2025. (DOK. Polda Lampung).

Helmy menjelaskan, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kepolisian daerah terus meningkatkan kegiatan patroli rutin. Sasarannya, mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk dari aksi premanisme yaitu kasus pemerasan, pungutan liar, hingga aksi intimidasi.

Selain itu, Polda Lampung juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung," tegas kapolda.

3. Intens menggelar pembinaan Bhabinkamtibmas

ilustrasi kerjasama tim yang solid (pexels.com/fauxels)

Menindaklanjuti imbauan ini juga sejumlah satuan wilayah secara intens menggelar pembinaan Bhabinkamtibmas. Untuk meningkatkan kualitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah hukumnya.

Dalam menunjang pelayanan masyarakat lainnya, kepolisian juga memberikan dan menempatkan sarana kontak (Sarkon), sebagai bentuk dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian di lapangan.

Editorial Team