Pesisir Barat, IDN Times - Dua kakak beradik asal Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung menganiaya dan mengeroyok seorang petugas Bhabinkamtibmas Bripka Haris Munandar di sebuah acara undangan resepsi pernikahan.
Kedua pelaku inisial AA (27) dan SA (31) merupakan saudara kandung warga Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat. Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku diduga dalam keadaan mabuk.
"Kejadian tersebut benar, korban HM kemarin sudah dibawa ke Puskesmas Ngaras didampingi anggota kami, untuk dilakukan pengobatan dan visum," ujar Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).