Bandar Lampung, IDN Times - Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang melayangkan laporan resmi ke Polresta Bandar Lampung ihwal aksi viral sekelompok warga memblokade di lintasan rel Garuntang-Sukamenanti, tepatnya di perlintasan sebidang Nomor 3, Jalan Sentot Alibasa, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Teluk Betung Selatan.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengamini adanya langkah hukum tersebut. Ia menegaskan, sikap ini sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
"KAI Divre IV Tanjungkarang juga telah melakukan laporan resmi kepada pihak kepolisian atas insiden pemalangan jalur rel tersebut, agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya dimintai keterangan, Senin (30/3/2026)
