Bandar Lampung, IDN Times - Derasnya sorotan publik soal dugaan kasus kekerasan seksual yang mencuat di sejumlah perguruan tinggi, Klinik Advokasi Hukum Bisnis dan Siber (KAHBIS) Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya ikut angkat suara.
Mereka menegaskan satu hal saat ini terasa makin relevan yakni, kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan berkembang, bukan tempat yang membuat mahasiswa hidup dalam rasa takut.
Ketua Umum KAHBIS, Mashuril Anwar, menilai kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran etika atau aib institusi yang bisa ditutup-tutupi. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara tegas.
“Tidak ada toleransi. Setiap pelaku dapat dijerat hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (22/4/2026).
