Tulang Bawang Barat, IDN Times - Kasus korupsi penyalahgunaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2022-2024 ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memasuki babak baru.
Kasi Pidsus Kejari Tulang Bawang Barat (Tubaba), Gita Santika Ramadhani mengatakan, tim penyidik telah menetapkan tersangka terhadap Firmansyah selaku Kepala DLH periode 2021-2025 dan Hartawan sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 DLH setempat.
"Ya, Tim Penyidik Kejari telah memeriksa kembali dan menetapan status tersangka terhadap keduanya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan keuangan pada DLH Tulang Bawang Barat," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).