Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah kembali memberi Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji untuk para pekerja di daerah PPKM darurat.
Namun, tidak semua pekerja mendapat bantun senilai Rp1 juta rupiah tersebut. Hanya pekerja yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) oleh perusahaan atau pemilik usaha tempat mereka bekerja.
Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, sekitar 60.896 tenaga kerja yang akan mendapat BSU. Jumlah tersebut berasal dari 3.498 perusahaan atau badan usaha di Kota Bandar Lampung.
