Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PT KAI Divre IV Tanjungkarang siapkan prosedur new normal layanan

Bandar Lampung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang berencana menggelar uji coba pengoperasian kembali perjalanan Kereta Api Kuala Stabas rute Tanjungkarang-Kotabumi-Baturaja awal September 2020. Sebelumnya rute ini dan rute lainnya dihentikan sementara operasinya oleh PT KAI terkait pandemik COVID-19.

Pelaksana harian Humas Divre IV Tanjung Karang, Asparen, menjelaskan, uji coba ini masyarakat dapat menikmati layanan itu dengan menerapkan 3M yaitu, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Itu berlaku saat masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang harus dipatuhi seluruh penumpang sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

1. Syarat tidak dipatuhi penumpang dilarang masuk dalam kereta api

Dok. Pribadi

Bagi penumpang KA Kuala Stabas, ada beberapa persyaratan tambahan wajib dilaksanakan. Setiap penumpang diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

"Ini penting. Kalau yang seperti ini tidak diperhatikan ya tidak boleh naik kereta api. Jadi jangan lupa menerapkan protokol kesehatan saat akan menggunakan jasa kereta api. Ya pakai masker, pakai jaket atau kaus atau baju lengan panjang. Dan tentunya suhu tubuh tidak melebihi 37.3 derajat celcius," jelas Asparen dalam pernyataan tertulis kepada IDN Times, Sabtu (29/8/2020).

Ia menambahkan, jika salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka penumpang KA Kuala Stabas tidak diperkenankan naik kereta api. Aturan ini sangat penting untuk dipatuhi agar semua pihak bisa saling menjaga kesehatan saat menggunakan kereta api.

“Mari kita patuhi bersama protokol kesehatan yang diterapkan dalam perjalanan kereta api agar kesehatan tetap terjaga. Meski KA Kuala Stabas beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan dengan selamat, aman, nyaman dan sehat sampai tujuan dengan tidak melanggar protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19,” kata Asparen.

2. Lakukan verifikasi tiket secara mandiri

Editorial Team

Tonton lebih seru di