Lampung Tengah, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berjanji akan langsung menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo. Itu ihwal mengambil alih perbaikan insfrastruktur jalan rusak di Provinsi Lampung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan pengerjaan perbaikan jalan rusak meliputi jalan nasional, jalan provinsi, dan kabupaten/kota bakal diambil alih pemerintahan pusat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tersebut Juli 2023 mendatang.
"Ini akan kita lelangkan dari Mei, kalau bisa Juni sudah ada penetapan, Juli (2023) sudah mulai kerja. Nah yang jelas, kita mulai tenderkan dulu mulai akhir Mei nanti," ujarnya di akhir peninjauan Presiden Jokowi di jalan rusak Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023).